E FORM IMPORT DARI CHINA: INI SYARAT DAN PROSEDURNYA!
Barang impor dari China sering menjadi pilihan bagi para pengusaha di Indonesia karena harganya yang lebih terjangkau dibandingkan dengan barang lokal.
Namun, untuk melakukan impor barang dari China diperlukan beberapa dokumen dan persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya adalah E Form.
E Form adalah salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh importir dalam proses impor barang dari China. Dokumen ini dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan dan dapat memberikan keuntungan bagi importir seperti kemudahan dalam proses kepabeanan dan pengurangan bea masuk.
Oleh karena itu, dalam artikel ini akan dibahas secara lengkap tentang E Form Import dari China, termasuk syarat dan prosedur penerbitannya, keuntungan penggunaannya, cara mengisi dengan benar, biaya dan waktu penerbitan, serta tips untuk memudahkan proses penggunaannya.
Dengan membaca artikel ini, diharapkan pembaca dapat memahami secara lengkap tentang E Form dan dapat memanfaatkannya dengan optimal dalam proses impor barang dari China.
SYARAT DAN PROSEDUR PENERBITAN E FORM
Untuk mendapatkan E Form, importir harus memenuhi beberapa persyaratan dan mengikuti prosedur yang ditentukan oleh instansi terkait.
Berikut adalah beberapa syarat dan prosedur penerbitan E Form yang perlu diketahui oleh importir:
SYARAT PENERBITAN E FORM
Barang yang akan diimpor harus memenuhi persyaratan asal barang yang ditetapkan oleh perjanjian perdagangan bebas antara ASEAN dan negara penghasil barang.
Eksportir atau produsen barang yang akan mengeluarkan E Form harus terdaftar di negara asal.
Barang yang akan diimpor harus sesuai dengan jenis barang yang dapat menggunakan E Form .
PROSEDUR PENERBITAN E FORM
Importir harus mengajukan permohonan penerbitan E Form ke Kementerian Perdagangan atau instansi yang ditunjuk.
Eksportir atau produsen barang harus mengisi E Form dengan lengkap dan benar.
E Form yang telah diisi harus disertifikasi oleh instansi yang berwenang di negara asal.
Importir harus memasukkan E Form yang telah disertifikasi dalam dokumen impor dan melampirkannya pada saat proses kepabeanan.
Importir juga dapat memanfaatkan layanan daring untuk memperoleh E Form, seperti Sistem Pengurusan Perdagangan Berbasis Elektronik (e-TRADE) atau Sistem Administrasi Perdagangan (TRADENET).
Namun, importir harus memenuhi persyaratan teknis yang ditentukan oleh layanan daring tersebut.
Sebelum mengajukan permohonan penerbitan E Form, importir perlu memastikan bahwa semua persyaratan dan prosedur yang telah ditetapkan telah dipenuhi.
Hal ini akan mempercepat proses penerbitan E Form dan meminimalkan risiko terjadinya kesalahan dalam pengisian dan pengajuan dokumen.
APA ITU E FORM IMPORT DARI CHINA?
E Form adalah salah satu dokumen yang dibutuhkan dalam proses impor barang dari China. Dokumen ini berisi informasi tentang asal barang, jenis barang, dan harga barang yang akan diimpor.
E Form dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan dan berfungsi sebagai sertifikat asal barang yang diterbitkan oleh negara asal atau pabrikan.
E Form berlaku untuk barang-barang yang berasal dari negara anggota ASEAN atau negara lain yang memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan ASEAN.
Dokumen ini juga diperlukan untuk mendapatkan keuntungan dalam proses kepabeanan seperti pengurangan bea masuk atau pembebasan dari beberapa biaya lainnya.
Terdapat beberapa jenis E Form, antara lain E Form Preferential Certificate of Origin dan E Form Non-Preferential Certificate of Origin.
E Form Preferential Certificate of Origin diberikan untuk barang-barang yang memenuhi syarat untuk mendapatkan tarif preferensial dalam perdagangan antara negara anggota ASEAN.
Sedangkan E Form Non-Preferential Certificate of Origin diberikan untuk barang-barang yang tidak memenuhi syarat tarif preferensial, namun masih dibutuhkan dalam proses kepabeanan.
Penting untuk diingat bahwa E Form hanya dapat dikeluarkan oleh eksportir terdaftar di negara asal atau produsen barang.
Oleh karena itu, importir perlu memastikan bahwa eksportir atau produsen yang akan mengeluarkan E Form tersebut memenuhi persyaratan yang diperlukan
BIAYA DAN WAKTU PENERBITAN E FORM
Penerbitan E Form tidak gratis dan biasanya dikenakan biaya oleh instansi yang menerbitkan dokumen tersebut. Besaran biaya ini dapat bervariasi tergantung pada instansi yang ditunjuk dan jenis E Form yang diperlukan.
Namun, biaya penerbitan E Form ini dapat dianggap sebagai investasi yang menguntungkan, karena dapat membantu importir untuk menghemat biaya kepabeanan dan memperoleh keuntungan lain dalam perdagangan internasional.
Selain biaya penerbitan E Form, importir juga harus memperhatikan waktu yang dibutuhkan untuk memperoleh dokumen tersebut.
Proses penerbitan E Form membutuhkan waktu yang cukup lama karena melibatkan proses verifikasi dan sertifikasi dokumen oleh instansi yang berwenang.
Oleh karena itu, importir disarankan untuk mengajukan permohonan penerbitan E Form jauh-jauh hari sebelum barang tiba di pelabuhan tujuan.
Untuk menghemat waktu dan biaya, importir juga dapat memanfaatkan jasa pihak ketiga yang terpercaya untuk membantu proses penerbitan E Form.
Beberapa jasa yang dapat digunakan antara lain perusahaan jasa kepabeanan atau agen pengiriman yang telah memiliki pengalaman dalam proses impor barang dari China.
Dengan memanfaatkan jasa tersebut, importir dapat memperoleh E Form dengan lebih cepat dan efisien, sehingga mempercepat proses kepabeanan dan meminimalkan risiko terhadap kesalahan dalam pengisian dan pengajuan dokumen.
Sebelum memutuskan untuk menggunakan jasa pihak ketiga, importir perlu memperhatikan biaya dan reputasi dari jasa tersebut. Importir juga perlu memastikan bahwa jasa tersebut memiliki sertifikasi dan lisensi yang sah dari pihak berwenang.
KEUNTUNGAN MENGGUNAKAN E FORM IMPORT DARI CHINA
Menggunakan E Form dapat memberikan banyak keuntungan bagi importir, terutama dalam hal mengurangi biaya dan mempercepat proses kepabeanan. Berikut adalah beberapa keuntungan yang dapat diperoleh dengan menggunakan E Form:
Dalam perdagangan internasional, biaya kepabeanan dapat menjadi beban yang cukup besar bagi importir.
Dengan menggunakan E Form, importir dapat mengurangi biaya kepabeanan karena dokumen ini memberikan kemudahan akses ke tarif preferensi yang lebih rendah atau bahkan bebas pajak.
Hal ini dapat menghemat biaya impor dan membuat produk lebih terjangkau bagi konsumen.
Proses kepabeanan bisa menjadi hal yang cukup rumit dan memakan waktu.
Dengan menggunakan E Form, proses kepabeanan dapat dipercepat karena dokumen ini dapat mempercepat proses pemeriksaan dan verifikasi dokumen oleh petugas kepabeanan.
Selain itu, E Form juga dapat membantu memudahkan proses pelaporan impor dan ekspor barang.
Dalam persaingan global, produk yang memiliki biaya impor yang rendah dan proses kepabeanan yang cepat akan lebih menarik bagi konsumen.
Dengan menggunakan E Form, importir dapat meningkatkan daya saing produk mereka di pasar internasional dan memperoleh keuntungan yang lebih besar.
Dalam bisnis internasional, membangun hubungan bisnis yang kuat dengan pemasok adalah hal yang penting.
Dengan menggunakan E Form, importir dapat memberikan keuntungan bagi pemasok mereka, seperti penghematan biaya dan percepatan proses kepabeanan.
Hal ini dapat memperkuat hubungan bisnis antara importir dan pemasok, sehingga memudahkan kerja sama di masa depan.
Kesimpulannya, menggunakan E Form dapat memberikan banyak keuntungan bagi importir, termasuk mengurangi biaya impor, mempercepat proses kepabeanan, meningkatkan daya saing produk, dan memperkuat hubungan bisnis dengan pemasok.
Oleh karena itu, importir disarankan untuk memanfaatkan E Form dalam proses impor barang dari China.